Etika Publikasi
Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktek
FAHMUNA: Jurnal Dakwah dan Komunikasi merupakan jurnal berskala nasional yang melibatkan para ahli sebagai penyunting dan terbit dua kali dalam setahun. FAHMUNA diterbitkan dan diplublikasikan dalam bentuk cetak dan online oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bangil. Pernyataan ini menegaskan etika penulisan bagi penulis, penyunting pelaksana, penyunting ahli, dan penerbit serta seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan FAHMUNA. Dasar dari penegasan pernyataan tersebut mengacu pada COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.
Pedoman Etik Penerbitan
Penerbitan seluruh artikel dalam FAHMUNA merupakan bagian penting dari proses perkembangan ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang praktek penguatan dan pendampingan atau pemberdayaan masyarakat. Hal ini merupakan gambaran nyata dari komitmen, dedikasi, dan kualitas para penulis maupun lembaga-lembaga pendukungnya. Keseluruhan artikel yang diterbitkan dan dipublikasikan oleh FAHMUNA mengacu pada standar dan metode saintifik. Oleh karena itu, standar-standar perilaku etis menjadi dasar dan pedoman yang mengikat bagi penulis, penyunting pelaksana, penyunting ahli, penerbit, dan masyarakat serta multi pihak yang terlibat dalam penerbitan maupun publikasi.
Seluruh tahapan hingga ke publikasi dilakukan secara serius dan terukur dengan mengakui tanggung jawab etis di bawah pengawasan dan pemantauan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bangil selaku penerbit. Pengelola jurnal Fahmuna memiliki komitmen dan dedikasi untuk memastikan bahwa iklan cetak ulang dan pendapatan komersial lainnya tidak memilih pengaruh terhadap pengambilan keputusan editorial. Fakultas Dakwah dan Komunikasi Institut Agama Islam Nahdlatul Ualama Bangil juga berkomitmen untuk berkomunikasi dengan pengelola jurnal mupun penerbit lain, jika dianggap penting dan dibutuhkan.
Keputusan Penerbitan
Penyunting FAHMUNA sepenuhnya bertanggung jawab memutuskan diterima atau tidaknya sebuah artikel yang akan diterbitkan. Verifikasi, validasi, dan urgensi bagi perkembangan ilmu pengetahuan di bidang praktek penguatan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat maupun penulis dan pembaca menjadi faktor penentu pengambilan keputusan. Oleh karena itu, para penyunting selalu dipandu oleh kebijakan dewan penyunting jurnal dan dikontrol oleh ketentuan hukum, sebagaimana terkait dengan pencemaran nama baik, plagiarism, dan pelanggaran hak cipta. Penyunting juga dapat berdiskusi dengan sesama penyunting lain maupun tim penilai dalam proses pengambilan keputusan diterima atau ditolaknya sebuah artikel.
Perlakuan Adil
Penyunting FAHMUNA secara konsisten selalu menilai naskah berdasarkan kualitas tanpa membedakan atas dasar perbedaan agama, ras, etnik, gender, kewarganegaraan maupun paradigma berfikir para penulis.
Kerahasiaan
Penyunting FAHMUNA tidak diperbolehkan memberikan informasi dalam bentuk apapun mengenahi naskah yang diterima selain kepada penulis, penyunting ahli, dan penerbit.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Naskah-naskah yang telah diserahkan kepada pengelola FAHMUNA dan tidak diterbitkan, maka pengelola tidak diperbolehkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi tanpa ada persetujuan tertulis dari para penulisnya.
Kewajiban Tim Penilai
Kontribusi kepada Keputusan Editorial
Penilaian penyunting ahli menjadi pertimbangan utama bagi penyunting pelaksana dalam menentukan keputusan editorial, dan setiap penulis dapat berkomunikasi dengan editorial dalam proses penyempurnaan tulisannya.
Kecepatan
Para penilai yang dipilih dan merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk melakukan penilaian naskah atau merasa tidak memungkinkan menyelesaikan penilaian secara tepat waktu, maka harus memberitahu kepada penyunting dan membebaskan dirinya dari proses penilaian.
Standar Objektifitas
Seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif dan kritik yang bersifat pribadi tidak dibenarkan. Penilai harus memberikan pandangan mereka dengan jelas dan mengacu pada dasar keilmuwan yang relevan.
Pengakuan Sumber
Penilai naskah dalam jurnal FAHMUNA harus mengidentifikasi sumber-sumber yang relevan dengan substansi naskah tetapi belum dikutip oleh penulisnya. Penilai juga memastikan setiap substansi naskah yang mengacu pada wawancara, pengamatan, literatur yang relevan, dan lainnya harus menyertakan sumbernya dengan jelas dan mengacu pada kaidah pengutipan yang ditentukan oleh pengelola jurnal. Penilai juga harus meminta penyunting untuk membandingkan kemiripan antara naskah yang dinilai dengan tulisan lain yang telah diterbitkan dan dipublikasikan.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Penilai tidak diperbolehkan melakukan penilaian yang dipengaruhi oleh konflik kepentingan dengan penulis atau lembaga yang terkait dengan tulisan, baik yang diakibatkan oleh persaingan kerja, kerja sama atau lainnya.
Kewajiban Penulis
Standar Pelaporan
Setiap penulis harus menggunakan data yang valid, laporan yang akurat, dan pembahasan yang objektif dari naskah yang dikirimkan. Setiap artikel yang dikirim harus menguraikan secara detail dan referensi yang cukup dan relevan. Pernyataan-pertanyaan dalam tulisan yang sengaja tidak valid, akurat, dan objektif merupakan bentuk perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Keaslian dan Penjiplakan
Setiap penulis harus memastikan otentisitas substansi naskah yang dikirim. Setiap penulis juga harus memastikan kebenaran kutipan jika menggunakan karya, hasil pengamatan maupun kata-kata orang lain.
Penerbitan Ganda, Pengulangan atau Berbarengan
Semua penulis tidak diperbolehkan mengirimkan naskah yang secara esensial menjelaskan penelitian yang sama dalam lebih dari satu jurnal. Menyerahkan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan bentuk perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan terhadap sumber atau karya orang lain harus selalu disertakan dalam setiap naskah. Hal ini merupakan bagian dari objektifitas dan apresiasi. Setiap penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang diserahkan.
Subjek Tulisan
Subjek harus dibatasi kepada para penulis yang memberikan sumbangan penting kepada konsepsi, desain, eksekusi atau penafsiran kajian yang dilaporkan. Semua orang yang memberikan sumbangan penting harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-authors). Jika terdapat orang lain yang ikut serta dalam aspek-aspek penting tertentu dari projek penelitian, mereka harus dicantumkan sebagai penyumbang (contributors). Para penulis harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama dimasukkan dalam tulisan, dan seluruh penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir tulisan serta telah menyepakati penyerahannya untuk diterbitkan.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus memberitahukan dalam naskah mereka setiap konflik keuangan atau konflik substantif lainnya yang mungkin diduga mempengaruhi hasil karya mereka. Demikian pula, seluruh dukungan keuangan untuk projek penelitian harus diberitahukan.
Kesalahan mendasar dalam karya-karya yang diterbitkan
Penulis harus segera berkomunikasi dengan editor atau penerbit jurnal yang bekerja sama dengan penyunting jika menemukan kesalahan, kekurangan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya, agar ditarik kembali untuk direvisi.